![]() |
| SOSOK: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengimpor tabung Compressed Natural Gas (CNG) ukuran 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengatakan impor dilakukan karena teknologi pembuatan tabung CNG saat ini belum tersedia di dalam negeri.
“Kan ini teknologinya tinggi. Saat ini yang mampu membuat teknologi itu di luar, ya. Kita belum,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung memilih China sebagai negara pemasok tabung CNG pada tahap awal program tersebut.
“Banyak sih negara yang ini, tetapi kami sejauh ini China,” katanya.
Laode menjelaskan impor tabung CNG hanya dilakukan sementara pada tahap awal penerapan penggunaan CNG untuk rumah tangga. Setelah penggunaannya semakin luas, pemerintah menargetkan produksi tabung dapat dilakukan di dalam negeri.
“Iya, seperti itu (impor). Tahap awal, ya,” ucapnya.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan penerapan CNG sebagai alternatif LPG 3 kilogram guna mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Laode menyebut penggunaan CNG ditargetkan mulai diterapkan tahun ini untuk kebutuhan rumah tangga.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan CNG bukan teknologi baru karena telah digunakan di sektor hotel, restoran, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun selama ini, penggunaan CNG masih terbatas pada tabung berkapasitas besar di atas 10 hingga 20 kilogram.
Menurut Bahlil, apabila hasil uji coba dinyatakan layak, pemerintah akan membuka peluang konversi bertahap dari LPG ke CNG untuk kebutuhan rumah tangga.
Ia menilai CNG memiliki keunggulan karena bahan bakunya berasal dari sumber gas alam dalam negeri yang melimpah, termasuk cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik.
Sumber: Antara.com
