Bayar Pajak via QRIS di Banjarbaru Berpeluang Raih Hadiah Umrah

KOMPAK: Peluncuran Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Masyarakat Banjarbaru kini berpeluang memperoleh hadiah hingga satu paket umrah dengan membayar pajak melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program tersebut merupakan bagian dari Kompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 yang diluncurkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kompetisi yang digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel itu resmi diluncurkan di Lapangan Taman Van Der Pijl, Sabtu (26/7/2026).

Kompetisi tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarbaru mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini juga diharapkan memperluas penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS di kalangan masyarakat.

Selama periode kompetisi yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 November 2026, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun retribusi menggunakan QRIS berkesempatan memperoleh berbagai hadiah.

Hadiah yang disiapkan meliputi emas seberat 1 gram setiap bulan serta grand prize untuk empat kategori peserta, yakni wajib pajak PBB-P2, juru parkir, merchant, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru. Selain itu, tersedia hadiah utama berupa satu paket umrah eksklusif yang akan diundi secara elektronik.

Untuk mengikuti kompetisi tersebut, masyarakat cukup melakukan pembayaran pajak atau retribusi menggunakan QRIS. Khusus hadiah utama umrah, peserta akan memperoleh kupon undian elektronik berdasarkan jumlah transaksi QRIS yang dilakukan. Sementara wajib pajak PBB-P2 akan mendapatkan satu kupon untuk setiap SPPT yang dibayarkan melalui QRIS.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, mengatakan kompetisi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi layanan publik.

"Melalui kompetisi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin terbiasa membayar pajak dan retribusi secara digital. Pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin modern," ujar Sirajoni.


Ia menyebut komitmen tersebut turut dibuktikan dengan keberhasilan Banjarbaru meraih penghargaan Transformasi Digital Terbaik pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Sri Lailana, mengatakan kompetisi ini digelar setelah Banjarbaru memperoleh penghargaan transformasi digital dari Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

Menurutnya, Banjarbaru juga meraih penilaian terbaik pada sejumlah kategori digitalisasi transaksi, di antaranya pembayaran pajak daerah secara nontunai, pembayaran retribusi daerah, serta penggunaan QRIS oleh ASN.

"Atas dasar itu kami menginisiasi kegiatan kompetisi ini dalam rangka meningkatkan lagi transaksi digital untuk pajak dan retribusi daerah. Alhamdulillah, kegiatan ini juga disambut baik oleh Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan," kata Sri Lailana.

Ia menegaskan tujuan utama kompetisi bukan sekadar memberikan hadiah, tetapi membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Kompetisi ini adalah menggugah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2," ujarnya.

Sri Lailana mengungkapkan, meski batas akhir pembayaran PBB-P2 telah berakhir pada 30 Juni 2026, masih terdapat wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. BPPRD berharap kompetisi yang berlangsung hingga akhir November dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kami laksanakan sampai akhir November ini, target pendapatan dari sektor PBB bisa kami capai 100 persen," tuturnya.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama