DPRD Kalsel Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi, Pansus Siapkan Sidak SPBU

KOORDINASI: Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel H.M Syaripuddin mengunjungi kantor BPH Migas - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke kantor BPH Migas di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus H.M. Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo bersama anggota pansus lainnya. Mereka diterima langsung Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan.

Dalam pertemuan tersebut, pansus menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi di Kalsel. Selain itu, pansus juga membandingkan data kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil di daerah.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi pansus.

"Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah," ujarnya.

 

Menurut Bang Dhin, BPH Migas memberikan respons terbuka dengan memaparkan data, menjawab berbagai persoalan yang disampaikan, serta menawarkan sejumlah alternatif penyelesaian.

Seluruh masukan tersebut akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai penerima BBM bersubsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menegaskan pembentukan pansus tidak hanya bertujuan menginventarisasi persoalan di lapangan, tetapi juga mengurai akar masalah dalam tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, pansus ingin memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pansus masih akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan untuk memperkuat rekomendasi yang tengah disusun.

"Jadwal pansus masih ada tersisa. Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama," kata Bang Dhin.

Selain pembahasan di tingkat kebijakan, pansus juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan. Lokasi dan waktu sidak sengaja dirahasiakan agar pengawasan berlangsung objektif.

"Kita akan melakukan kunjungan ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami beritahukan karena akan dilakukan secara sidak," tegasnya.

Apabila dalam pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM serta BPH Migas untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama