![]() |
| AKTIFITAS: Pegawai Kopdes Merah Putih sedang melayani konsumen - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai pusat penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi. Melalui skema baru ini, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan bantuan pemerintah melalui satu pintu di tingkat desa dan kelurahan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Zulkifli Hasan, seluruh bantuan pemerintah secara bertahap akan disalurkan melalui jaringan Kopdes Merah Putih agar distribusinya lebih terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
"Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Seluruh bantuan pemerintah nanti melalui Kopdes," ujarnya.
Program yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bagi masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat pertanian.
Selain bantuan sosial, pemerintah juga akan menyalurkan pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, dan berbagai skema kredit bersubsidi melalui koperasi tersebut.
Tak hanya menjalankan fungsi distribusi bantuan, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan menjadi pembeli hasil produksi petani dan nelayan ketika harga di tingkat produsen turun di bawah harga acuan pemerintah.
Zulkifli mengatakan koperasi akan membeli gabah petani apabila harga berada di bawah Rp6.500 per kilogram. Skema serupa juga akan diterapkan pada komoditas lain seperti jagung dan hasil tangkapan nelayan untuk menjaga pendapatan masyarakat.
Pemerintah menargetkan sekitar 35.800 Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada 31 Agustus 2026. Sebelum dioperasikan secara penuh, pemerintah akan menyiapkan pengelola sekaligus melengkapi gerai koperasi dengan berbagai bantuan dan barang bersubsidi agar pelayanan kepada masyarakat dapat langsung berjalan.
Sumber: Kompas
