Pemkab Banjar Evakuasi Bangkai Ikan di Sungai Arfat, Kualitas Air Diuji

RAMAI: Pemkab Banjar turun meninjau langsung kondisi Sungai Arfat - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat menangani pencemaran akibat kematian massal ikan di Sungai Arfat dengan mengevakuasi bangkai ikan serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium, Kamis (9/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus mengidentifikasi penyebab kematian ikan yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar sungai.

Ribuan bangkai ikan yang memenuhi aliran Sungai Arfat menimbulkan bau menyengat dan menyebabkan air sungai yang telah surut tidak lagi layak dimanfaatkan warga.

Merespons kondisi itu, Pemkab Banjar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar aksi gotong royong membersihkan bangkai ikan dari aliran sungai.

Bangkai ikan yang telah dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar untuk ditangani sesuai prosedur agar tidak memperparah pencemaran lingkungan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengatakan pemerintah daerah langsung melakukan penanganan lintas sektor sebagai langkah awal mengatasi persoalan tersebut.

"Kita melihat hari ini, tentunya kita sangat prihatin. Kemudian keprihatinan ini tentunya pemerintah daerah harus melakukan langkah-langkah. Langkah pertama tadi kan kita sudah melakukan kolaborasi dengan beberapa SKPD," ujarnya.

 

Menurut Ikhwansyah, pemerintah daerah juga akan mengumpulkan seluruh SKPD terkait guna menyusun rencana aksi sebagai solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Otomatis pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah. Nanti kita kumpulkan semua SKPD yang terlibat agar ada rencana aksi sehingga ke depan kondisi seperti ini dapat diatasi," katanya.

Ia mengakui kondisi tersebut turut berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat. Karena itu, Pemkab Banjar telah berkoordinasi dengan PDAM agar dapat membantu memenuhi kebutuhan air warga.

"Ulun tadi sudah komunikasi dengan teman-teman dari PDAM. Mudah-mudahan mereka bisa membantu karena air sangat dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, DPRKPLH Kabupaten Banjar telah mengambil sampel air dari Sungai Arfat untuk diuji di laboratorium. Hasil pengujian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kualitas air sekaligus membantu mengidentifikasi faktor yang diduga memicu kematian massal ikan.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.5.3/012/DKPP/2026 tentang Himbauan Penanganan Ikan Mati di Keramba Jala Apung (KJA) pada Bantaran Sungai Martapura.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kematian ikan yang terjadi pada 7–8 Juli 2026 diduga dipicu oleh penurunan debit air sungai dan menurunnya kualitas lingkungan perairan.

DKPP juga mengimbau para pembudidaya agar tidak membuang bangkai ikan ke Sungai Martapura maupun badan air lainnya karena dapat memperburuk pencemaran, menurunkan kualitas air, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi memicu kematian ikan yang lebih luas.

Selain itu, pembudidaya diminta segera mengumpulkan ikan yang mati dari keramba dan menanganinya melalui penguburan, pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku, atau metode lain yang ramah lingkungan.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama