Satgas BBM Kalsel Tindak 67 SPBU, Dugaan Penyelewengan Subsidi Jadi Sorotan

SIDAK: Satgas BBM Provinsi Kalsel melakukan inspeksi lapangan di sejumlah SPBU - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Satuan Tugas (Satgas) BBM Provinsi Kalimantan Selatan telah menindak sedikitnya 67 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Penindakan dilakukan melalui pengawasan bersama Pertamina dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, yang juga anggota Satgas BBM Kalsel bidang pengawasan, mengatakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus diperketat untuk mencegah praktik penyimpangan di lapangan.

"Upaya pengawasan dan penertiban praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi ini terus berlangsung," ujar Bagiawan, Kamis (23/7/2026).


Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran bervariasi, mulai dari sanksi administratif hingga penghentian sementara operasional.

Bagiawan menilai masih banyaknya SPBU yang tersangkut kasus penyimpangan menjadi indikasi bahwa tata kelola distribusi BBM subsidi masih perlu diperbaiki secara menyeluruh.

"Kita berharap Satgas BBM dapat bekerja maksimal, karena ini sangat merugikan masyarakat luas," tegasnya.

Dalam bahan yang disampaikan Satgas BBM, penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan diduga sebagian mengalir untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu praktik penyalahgunaan tersebut.

Bio Solar disebut menjadi jenis BBM yang paling rentan diselewengkan karena diduga dipasok ke sektor pertambangan, baik tambang batu bara maupun tambang emas ilegal di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Pengawasan Distribusi BBM DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Syaripuddin, meminta penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif.

"Sanksi terhadap 67 SPBU bukan angka kecil. Ini menunjukkan masih ada celah dalam distribusi dan pengawasan BBM. Jangan hanya menghukum, tetapi bongkar akar persoalannya dan benahi sistemnya," katanya.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama