![]() |
| PRESTASI: Wali Kota Lisa menunjukkan dua penghargaan yang diterima Pemkot Banjarbaru dari Kementerian Hukum Republik Indonesia - Foto Dok Istimewa |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby membawa pulang dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
Dua penghargaan tersebut diraih Banjarbaru melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dengan predikat Kategori Istimewa dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2026 dengan peringkat II berpredikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Bagi Lisa, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sistem hukum dan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ujar Lisa.
Predikat Istimewa pada penilaian IRH menjadi salah satu capaian penting Banjarbaru dalam memperkuat reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, peringkat II JDIH dengan nilai 91 dan predikat Sangat Baik (AA) menunjukkan pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di Kota Banjarbaru berjalan secara konsisten dan terstruktur.
Pengelolaan JDIH yang baik juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Berbagai produk dan informasi hukum dapat disajikan secara lebih tertata sehingga memudahkan aparatur maupun masyarakat memperoleh informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lisa menilai capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, penghargaan bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bentuk evaluasi sekaligus dorongan untuk mempertahankan kinerja dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI itu sekaligus memperkuat arah pembangunan Banjarbaru dalam menghadirkan pemerintahan yang taat hukum, transparan, tertib, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis: M Faidurrahman
