Warisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Jadi IKON 2026

PRESTASI: Wabup Banjar Habib Idrus menerima penghargaan dari Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso sekaligus penetapan naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Warisan naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Penetapan bertajuk “Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” tersebut menjadi pengakuan nasional terhadap khazanah manuskrip yang merekam pemikiran dan karya ulama asal Kalimantan Selatan dari abad ke-18 hingga ke-19.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam acara IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Melalui status IKON, naskah-naskah tersebut diakui memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Habib Idrus.

 

Wakil Bupati Banjar berharap pemerintah daerah terus mendorong preservasi manuskrip yang masih berada di tangan masyarakat, tokoh agama, maupun pihak lainnya.

Menurutnya, upaya tersebut penting agar naskah bersejarah peninggalan ulama besar tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan, maupun terlupakan.

Salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang turut hadir, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan terhadap warisan manuskrip tersebut.

“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.

Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya, termasuk yang berada pada zuriat lainnya, dapat terus dijaga dan dirawat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, naskah yang telah ditetapkan sebagai IKON mendapat perhatian untuk pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.

Warisan tersebut juga berpeluang diusulkan menjadi bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO, meski proses tersebut masih membutuhkan tahapan dan pengusulan lebih lanjut.

Khazanah manuskrip yang masuk dalam warisan tersebut berasal dari abad ke-18 hingga ke-19. Isinya mencakup karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari serta para zuriatnya.

Naskah-naskah tersebut menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu atau Jawi, dengan kandungan yang meliputi keagamaan, sastra, sejarah, hingga pengobatan tradisional.

Di antara naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk nominasi terdapat Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, Al-Qur'an Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu naskah yang tercatat ialah Al-Qur'an Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.

Sementara itu, Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, antara lain mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji, dan umrah.

Penetapan sebagai IKON 2026 diharapkan memperkuat upaya pelestarian manuskrip sekaligus membuka ruang penelitian lebih luas terhadap warisan intelektual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan tradisi keilmuan yang berkembang di Kalimantan Selatan.

Sumber: MC Kabupaten Banjar 

Lebih baru Lebih lama