Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Kontrak 2 Tahun

RAMAI: Pelaksanaan latihan semi militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beberapa waktu lalu - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengungkap besaran penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mulai bekerja pada 1 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, manajer Kopdes Merah Putih akan menerima penghasilan antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, termasuk tunjangan.

Besaran penghasilan tersebut disesuaikan dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan masing-masing manajer.

“Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan)," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

 

Selain besaran penghasilan, pemerintah juga menetapkan status ketenagakerjaan para manajer Kopdes Merah Putih sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Zulhas mengatakan, masa kontrak para manajer berlangsung selama dua tahun dan mereka ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun,” kata Zulhas.

Ketentuan tersebut sejalan dengan skema rekrutmen pemerintah sebelumnya. Kemenko Pangan menyebut 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih direkrut untuk menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT.

Pemerintah menargetkan seluruh manajer Kopdes Merah Putih sudah ditempatkan dan mulai bekerja pada 1 Oktober 2026.

Dalam penempatannya, para manajer diprioritaskan bekerja sedekat mungkin dengan domisili asal masing-masing.

Selanjutnya, pada 7 Oktober 2026, kementerian lintas sektor akan melakukan evaluasi terhadap penempatan manajer sekaligus kesiapan operasional koperasi di daerah.

"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi. Karena koperasi ini kan bukan supermarket. Tapi dia infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah-masalah subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain," urai Zulhas.

Pemerintah sebelumnya menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi desa. Kemenko Pangan menyebut koperasi tersebut diarahkan menjalankan sejumlah unit usaha, termasuk penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, distribusi sarana pertanian, hingga dukungan layanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan dimulainya penempatan manajer pada Oktober 2026, pemerintah akan mengevaluasi kesiapan sumber daya manusia dan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama