![]() |
| TINDAKLANJUT: DKP3 Banjarbaru bersama sejumlah pihak mendatangi lokasi peternakan babi di sekitar Perumahan Danau Seran 1 - Foto Dok Tim Redaksi |
HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru menindaklanjuti laporan warga terkait kemunculan seekor babi yang berkeliaran di kawasan Perumahan Danau Seran 1, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Wiwien Robiaty, mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan peternakan di sekitar kawasan tersebut.
“Kemarin, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2026 kami bersama pihak kelurahan setempat turun langsung ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai adanya babi yang lepas berkeliaran di Kompleks Perumahan Danau Seran 1,” kata Wiwien, Rabu (7/10/2026).
Dari hasil peninjauan, pihak DKP3 menemukan lima titik lokasi kandang babi yang berada di sekitar belakang kompleks Perumahan Danau Seran 1.
“Lokasi kandangnya terpisah. Rata-rata terdapat sekitar 50 sampai 100 ekor babi,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil pengecekan tersebut belum memastikan babi yang berkeliaran di kawasan perumahan berasal dari salah satu kandang yang ditemukan petugas.
Wiwien menyebut salah seorang peternak bernama Sanpriadi Sitomorang, menyampaikan bahwa tidak ada ternaknya yang lepas.
![]() |
| SOSOK: Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Wiwien Robiaty - Foto Dok Tim Redaksi |
“Klaim mereka tidak ada yang lepas karena kandang babi yang dimiliki dipagari keliling oleh tembok batako setinggi hampir tiga meter,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan lapangan, DKP3 Banjarbaru juga menyampaikan surat pemberitahuan atau imbauan kepada para pemilik kandang babi.
Imbauan tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
“Surat pemberitahuan atau imbauan kami sampaikan kepada para pemilik kandang babi terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan,” kata Wiwien.
Imbauan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan peternakan, kesesuaian pemanfaatan ruang, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kota Banjarbaru.
![]() |
| IMBAUAN: DKP3 Banjarbaru menyerahkan surat pemberitahuan atau imbauan kepada para pemilik kandang babi - Foto Dok Tim Redaksi |
Kemunculan babi di kawasan Perumahan Danau Seran 1 sebelumnya dilaporkan warga melalui aplikasi LAPOR pada 4 Oktober 2026. Informasi serupa juga beredar melalui media sosial Facebook, Instagram dan TikTok. Dalam laporan tersebut, babi disebut berkeliaran di kawasan kompleks perumahan pada malam hari.
Video yang beredar memperlihatkan seekor babi berukuran cukup besar berjalan di area permukiman. Kemunculan hewan tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah warga bahwa babi merupakan ternak yang terlepas.
Namun, hingga peninjauan DKP3 dilakukan, belum ada keterangan yang memastikan asal babi tersebut.
Penulis: M Faidurrahman


