Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak

TANDATANGAN: Gubernur Muhidin bersama Kapolda Kalsel bersepakat membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber - Foto Dok Istimewa

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dengan membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber. Inisiatif tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Polda Kalsel, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, Senin (27/7/2026).

Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan maupun ancaman kejahatan di ruang digital.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan pembentukan forum tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan yang lebih terkoordinasi melalui pembentukan satuan tugas (Satgas).

"Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan," ujar Muhidin.


Menurut Muhidin, ruang lingkup forum tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencakup pencegahan kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Ia menjelaskan, Satgas nantinya akan memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan dan penyalahgunaan teknologi digital, termasuk melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan," katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menilai perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan ancaman baru yang perlu diantisipasi bersama.

Menurutnya, ancaman terhadap perempuan dan anak kini tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan moral anak.

"Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Rosyanto berharap nota kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

"Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber," pungkasnya.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama