Ngaku Polisi, Pria di Tanah Bumbu Tipu Kekasih Rp5,3 Juta

SOSOK: Said Ahmad, tersangka kasus penipuan berkedok anggota Polri - Foto Dok Humas Polres Banjarbaru 

HABARMERDEKA.COM, KALSEL - Modus mengaku sebagai anggota Polri kembali memakan korban. Seorang pria asal Kabupaten Tanah Bumbu berinisial Said Ahmad (26) ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru setelah diduga menipu kekasihnya sendiri hingga mengalami kerugian Rp5,33 juta dengan janji bisa meloloskan bekerja di Polres Banjarbaru.

Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Penghulu Gunung Tinggi RT 01 RW 001, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunadi, menjelaskan kasus bermula pada 26 Mei 2026 ketika korban bernama Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru.

Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu proses penerimaan kerja di lingkungan Polres Banjarbaru.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Tersangka memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi.


Korban kemudian menyerahkan identitas beserta sejumlah dokumen kepada pelaku. Setelah itu, korban diminta mentransfer uang secara bertahap dengan berbagai alasan.

Mulai dari biaya seragam sebesar Rp1.530.000, medical check up Rp950.000, vaksin booster Rp300.000, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

"Pelapor kembali dimintai uang untuk jaminan kepada Bapak Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta," katanya.

Setelah seluruh uang diserahkan, korban diminta menunggu panggilan dengan alasan proses sedang diteruskan kepada Kapolres Banjarbaru. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, panggilan yang dijanjikan tidak pernah ada.

Saat korban kembali meminta kepastian, tersangka berdalih bahwa KTP korban pernah digunakan untuk pinjaman online dan meminta tambahan uang Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

Korban yang mulai curiga akhirnya meminta seluruh uangnya dikembalikan. Namun permintaan tersebut ditolak sehingga korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pemeriksaan, Said Ahmad mengakui dirinya sengaja mengaku sebagai anggota Polri agar korban percaya. Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka dan korban ternyata telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan.

"Keduanya sedang menjalani hubungan asmara selama enam bulan lamanya," ungkap Kardi.

Tersangka juga mengaku seluruh uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.330.000.

Polisi juga mengungkap tersangka bukan kali pertama menggunakan modus serupa.

"Tersangka melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," pungkas Kardi.

Penulis: M Faidurrahman 

Lebih baru Lebih lama